(022) 8686-1757
info@staidaf.ac.id

Kerjasama dengan Universitas Mathla’ul Anwar

Universitas Mathlaul Anwar

Nota Kesepahaman (MOU) antara Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Falah (STAI Darul Falah) Bandung Barat dan Fakultas Agama Islam Universitas Mathla’ul Anwar (FAI UNMA) tentang pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi:

  1. Tujuan dan Maksud:
    • Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mensinergikan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh STAI Darul Falah dan FAI UNMA guna mengembangkan kerjasama dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yang meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia.
  2. Ruang Lingkup Kerjasama:
    • Ruang lingkup kerjasama meliputi:
      • Penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pelatihan.
      • Penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat.
      • Penyelenggaraan publikasi karya ilmiah atau buku.
      • Peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia.
      • Kegiatan lain yang disepakati oleh kedua pihak.
  3. Pelaksanaan:
    • Implementasi MOU ini akan diatur lebih lanjut dengan perjanjian kerja sama yang lebih rinci.
    • Perjanjian kerja sama tersebut akan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Nota Kesepahaman ini dan akan dilaksanakan oleh unit kerja sesuai bidang yang dikerjasamakan.
  4. Jangka Waktu:
    • Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal ditandatangani, dengan kemungkinan perpanjangan selambat-lambatnya tiga bulan sebelum masa berakhirnya.
  5. Anggaran:
    • Segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan Nota Kesepahaman ini dibebankan pada anggaran masing-masing pihak serta sumber-sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  6. Penutup:
    • Hal-hal yang belum diatur dalam Nota Kesepahaman ini akan ditetapkan lebih lanjut oleh kedua pihak.
    • Jika terjadi perselisihan atau ketidaksesuaian, akan diselesaikan melalui musyawarah berdasarkan semangat kebersamaan.
  7. Penandatanganan:
    • Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh H. Abdul Mun’im Amaly, M.Pd., Ketua STAI Darul Falah, dan Dr. H. Ali Nurdin, M.Si., Dekan FAI UNMA.

Informasi di atas merupakan hal-hal yang dapat diketahui oleh publik. Data dan informasi spesifik yang berhubungan dengan implementasi teknis, biaya spesifik, serta detail perjanjian kerja sama yang lebih rinci diatur oleh ketentuan kerahasiaan dan hanya digunakan untuk kepentingan yang berhubungan dengan Nota Kesepahaman ini sesuai kesepakatan para pihak.

Artikel Lainnya

Resmi Terbit SK Institut, STAI...
Bandung Barat, Rabu 17 Desember 2025Alhamdulillāh, segala puji dan syukur...
Wed, 17 December 2025 | 9:35
TONGGAK SEJARAH! STAIDAF GELAR...
Cihampelas-Cililin, Bandung Barat (9/12/2025) – Sekolah Tinggi Agama Islam Darul...
Tue, 9 December 2025 | 10:43
Webinar ICT Series 3: Optimasi...
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) ICT STAIDAF kembali menghadirkan Webinar ICT...
Thu, 20 November 2025 | 2:35

Berita dan Artikel Lainnya

IA
Resmi Terbit SK Institut, STAI Darul Falah Beralih Status Menjadi Inst...
Bandung Barat, Rabu 17 Desember 2025Alhamdulillāh, sega...
WIS18
TONGGAK SEJARAH! STAIDAF GELAR WISUDA XVIII SEKALIGUS PERESMIAN INSTIT...
Cihampelas-Cililin, Bandung Barat (9/12/2025) – Sekolah...
WEB
Webinar ICT Series 3: Optimasi Proses Pra-Publikasi hingga Submission ...
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) ICT STAIDAF kembali mengh...
penjaringan rektor
PENGUMUMAN RESMI PEMBUKAAN PENDAFTARAN CALON REKTOR DAN WAKIL REKTOR I...
Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Rektor dan Wakil Rek...
HSN WEB
STAI Darul Falah Bandung Barat Peringati Hari Santri Nasional 2025
Bandung Barat — Keluarga besar Sekolah Tinggi Agama Isl...
kip k
STAI Darul Falah Bandung Barat Sampaikan Ucapan Selamat kepada Mahasis...
    Bandung Barat — Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI)...